Lihat, Muka Salah Satu Tukang Ojek yang Melakukan Pemerasan
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Tiga oknum tukang ojek pangkalan (opang) yang beroperasi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga melakukan pemerasan terhadap penumpang, Jumat (21/2), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya yakni Sugarno (44), Arief Lewa (48), dan Muchtar (46).
"Proses hukum tetap berjalan karena ini cukup meresahkan masyarakat," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Polisi Mubarak di Jakarta, Senin (24/2).
Mubarak mengatakan penetapan tersangka itu setelah pihaknya mendapatkan dua alat bukti dari video yang viral dan juga keterangan ketiga tersangka.
Pengakuan ketiga pelaku, aksi pemerasan terhadap penumpang baru pertama kali dilakukan.
Namun penyidik Polsek Tanjung Duren masih terus mengembangkan kasus guna mencari kemungkinan masih ada korban lainnya.
"Aksi ini cukup meresahkan. Masih kami terus periksa karena kami duga ada korban lain," ujar dia.
Sebelumnya, Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat membekuk tiga pengemudi ojek pangkalan karena diduga memeras penumpangnya dengan tarif tak masuk akal.