Lihat Nih Hasil Tangkapan Bea Cukai, Jumlahnya Capai Jutaan Batang, Wah
Senin, 25 April 2022 – 18:35 WIB
Potensi kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar. Barang bukti dari penindakan tersebut adalah rokok dan truk.
Dua tersangka yang merupakan pengemudi dan kernet truk telah dibawa ke kantor Bea Cukai Tegal.
Pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
“Penindakan ini bukti keseriusan Bea Cukai dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat dari bahaya barang ilegal," ucapnya.
Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan rokok ilegal. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: