Lihat Nih, Menteri Siti Ajak 26 Dubes Bersihkan Sampah di TWA Mangrove Angke
Para dubes negara sahabat membersihkan sampah di TWA Mangrove Angke
Selanjutnya keluar Keppres Nomor 83 tahun 2018 membahas rencana aksi strategis menangani sampah laut dari tahun 2018-2025.
Selain itu juga disusun Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat, telah mengambil inisiatif dan inovasi penting dalam memerangi masalah ini.
"Kami menyadari bahwa tantangan ke depan akan lebih besar dan untuk mengatasinya perlu kolaborasi bersama," sambung Menteri Siti.
Selain penguatan di dalam negeri melalui kolaborasi semua pihak, Pemerintah Indonesia juga terlibat aktif mengatasi pencemaran laut dalam kerangka kerja sama internasional.
Untuk memastikan semua komitmen ini, Indonesia telah mendirikan Pusat Kapasitas Regional untuk Laut Bersih (RC3S) di Bali.