Lihat nih, Modus Baru Penyelundupan, Burung Eksotis di Botol Air Mineral
jpnn.com - SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Minggu (4/5) berhasil mengungkap modus baru penyelundupan hewan eksostis. Mereka menyita 21 kakaktua jambul kuning, yang dimasukkan ke dalam botol air mineral yang telah dimodifikasi.
Selain itu, petugas menangkap satu orang. Yakni, Mulyono yang beralamat di Mojokerto. Pria 38 tahun tersebut ditangkap sekitar pukul 15.00 di atas kapal yang membuang sauh dari Makassar.
Berdasar data yang dihimpun, Mulyono siap turun dari kapal ketika ada pemberitahuan bahwa kapal tersebut sudah bersandar. Dia membawa sebuah tas gendong, kardus, dan karung berisi jeriken. Petugas mencurigai Mulyono karena dia berkali-kali berusaha menghindar dari pengamatan.
Misalnya, saat dia akan turun melalui pintu keluar. Ketika melihat petugas, dia langsung bersikap seolah-olah belum akan turun. Kecurigaan semakin kuat ketika petugas mendekatinya. Mulyono langsung membuang muka. Petugas akhirnya mendekati dan menggeledahnya.
Dari sanalah, petugas mengetahui bahwa barang bawaan Mulyono berisi dua burung langka berjenis kakaktua jambul kuning dan bayan hijau. Dua burung itu disimpan di dalam jeriken yang dilubangi dan dibungkus karung plastik. ”Itu termasuk jenis burung yang dilindungi,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Aldy Sulaiman.
Mendapat temuan tersebut, petugas menyisir seisi kapal. Di dek 3, petugas menemukan dua karung plastik yang tertutup rapat tanpa pemilik. Ketika dibuka, isinya 21 burung kakaktua jambul kuning. Burung tersebut dimasukkan dalam botol mineral yang sudah dilubangi di bagian bawahnya dengan posisi kepala di bagian penutup. Dengan begitu, burung tidak meronta.
Aldy mengatakan, penyidik masih menelusuri apakah semua burung tersebut milik Mulyono atau bukan. Sebab, hingga tadi malam, keterangan Mulyono masih berubah-ubah. ”Katanya tinggal di dek 3, tapi dia sempat menyebut di dek 7,” ucapnya. Aldy menduga burung tersebut bakal dijual di Surabaya.