Lihat Nih, Ratusan Ponsel Sitaan Digilas Alat Berat
Jumat, 14 Juli 2017 – 03:30 WIB
"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara di periode Agustus 2016 hingga Juli 2017," beber Bowo.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri puluhan tamu yang terdiri dari Polresta Barelang, Pengadilan Negeri (PN) Batam, Pemko Batam, DPRD Batam, BPOM Kepri dan tamu undangan lainnya. (she)