Lihat Nih, Warga Serahkan Enam Senpira Sisa Kerusuhan
jpnn.com - JPNN.com - Warga Desa Serumpun Buluh, Tebas, Sambas yang bermukim di Kabupaten Sanggau, menyerahkan enam pucuk senjata api (Senpi) rakitan ke Mapolsek Tebas, Kamis (29/12) lalu.
“Penyerahan Senpi dilakukan secara sukarela oleh warga Tebas bernama Satriadi yang sekarang bermukim di Kabupaten Sanggau,” kata Kapolsek Tebas AKP Supriyadi, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group) hari ini.
Satriadi juga menyerahkan enam butir peluru aktif. Terdiri dari empat butir peluru jenis revolver dan dua butir peluru jenis senjata SG.
Dia mengaku Senpi rakitan beserta amunisinya itu milik orangtuanya yang beralamat di Desa Serumpun Buluh. September 2016 lalu orangtuanya meningal dunia.
“Senjata rakitan tersebut diduga sisa kerusuhan di Kabupaten Sambas pada tahun 1999 silam. Senjata tersebut ditemukan saat keluarganya mau merenovasi garasi belakang rumahnya,” jelas AKP Supriyadi. Satriadi berjanji, apabila kembali menemukan Senpi, maka dia akan menyerahkannya kepada polisi.
Kapolsek mengimbau warga, jika masih menyimpan Senpi rakitan, agar segera menyerahkan kepada aparat kepolisian. Apabila kedapatan menyimpan Senpi, maka akan dijerat Undang-Undang Darurat. “Hukumannya sangat berat. Karena dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Polsek Tebas telah membuat surat tanda bukti penyerahan Senpi rakitan. Untuk sementara disimpan di Mapolsek dan nantinya akan dimusnahkan bersama Senpi rakitan yang sudah terlebih dahulu diserahkan oleh warga lainnya. (sai)