Lihat, Tangan Mbak SW Diborgol
jpnn.com, KENDARI - Perempuan inisial SW (30) ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara karena diduga menjadi pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kota Kendari.
Keterangan resmi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Sabtu (13/2), menyebutkan perempuan tersebut ditangkap pada Kamis (11/2) pukul 15.30 Wita di Jalan Antero, Lorong SLB Mandara, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan dari penangkapan tersangka pihaknya menyita barang bukti 5,49 gram diduga narkotika jenis sabu.
"Pada saat ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan di dalam bungkusan snack kacang telur yang dipegang target ditemukan dua sachet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu," kata Eka.
Polisi kembali melakukan penggeledahan terhadap badan SW, ditemukan sebuah telepon genggam yang diduga dipakai saat berkomunikasi dengan seseorang untuk mencari tempelan narkotika
Dari hasil interogasi, lanjut Eka, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan, diperoleh dari seorang yang berada di Kota Kendari.
Tersangka SW menerima barang tersebut dengan cara sistem tempel.
Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.