Lihat Wajahnya Baik-Baik, Inilah Pria yang Diduga Sering Menipu Calon PNS di Kepolisian
Rabu, 05 Februari 2020 – 06:17 WIB
Tersangka dijerat pasal 378 junto 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)