Lihatlah Solidaritas Guru Berseragam PGRI untuk Honorer Supriyani, Mengharukan
Selama dia menjadi guru dalam kurun waktu 22 tahun, tidak ada guru yang tega menyakiti anak didiknya seperti itu, apalagi siswa yang menjadi korban dalam tuduhan kasus Supriyani itu masih duduk di bangku kelas 1 SD.
"Sekejam apa pun guru itu tidak akan pernah sampai tega. Saya memang sering juga mengomel di sekolah, tetapi tidak pernah pukul anaknya orang," tuturnya.
Guru yang berdemonstrasi di depan PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra
Darma mengungkapkan bahwa alasan mereka ke PN Andoolo hanya untuk menuntut kepada para penegak hukum untuk membebaskan Supriyani.
Sementara itu, Ketua PGRI Kecamatan Palangga Selatan Abdurrahim mengatakan bahwa aksi tersebut bentuk dukungan dari rekan seprofesi guru terhadap Supriyani yang tengah tertimpa musibah.
"Bukan itu saja, kami berharap dari kasus ini tidak ada lagi Supriyani-Supriyani lainnya," kata dia.
Abdurrahim bahkan mendorong agar pihak terkait menelusuri kabar soal dugaan permintaan uang damai kepada guru Supriyani.
"Kami juga berharap kepada pihak-pihak seperti dugaan Rp 50 juta itu bisa benar-benar ditelusuri," ucap Abdurrahim.