Likuiditas Perbankan Mengetat, BI Anggap Masih Aman
jpnn.com - JPNN.com - Bank Indonesia (BI) menilai, likuiditas perbankan masih aman.
Padahal, likuiditas perbankan mengetat akhir tahun ini.
Beberapa faktor menjadi penyebab. Salah satunya adalah peningkatan kebutuhan dana dari wajib pajak (WP) untuk membayar pajak.
Likuiditas terimbas pencairan deposito untuk membayar tebusan amnesti pajak.
Pada pelaksanaan amnesti pajak periode pertama, BI sempat menyuntikkan dana ke perbankan sebesar Rp 35 triliun melalui lelang surat berharga jangka pendek.
Yaitu Term Repo 7 hari dan Foreign Exchange (FX) Swap 1 bulan.
Tujuannya adalah melonggarkan likuiditas bank dan pasar uang antarbank (PUAB).
Pada saat itu, nominal Term Repo 7 hari yang dimenangkan bank sebesar Rp 32,95 triliun.