Likuiditas Perbankan Mengetat, BI Anggap Masih Aman
Data Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mengungkapkan, rata-rata suku bunga PUAB overnight kemarin 4,23 persen.
Angka itu memang naik tipis dibanding pada 1 November 2016 sebesar 4,22 persen.
Namun, angka itu lebih rendah dibanding saat BI melakukan injeksi Rp 35 triliun pada 27 September sebesar 5,38 persen.
Suku bunga PUAB tersebut juga cukup rendah jika dibandingkan saat UU Pengampunan Pajak disahkan pada 1 Juli 2016.
Saat itu, suku bunga PUAB overnight masih sebesar 4,9 persen.
Aktivitas pinjam-meminjam antarbank saat ini masih ditentukan oleh suku bunga PUAB.
Suku bunga PUAB yang rendah akan memengaruhi kondisi likuiditas perbankan. Jika suku bunga PUAB overnight masih terbilang rendah, likuiditas bank bisa lebih longgar. (rin/c17/noe)