Lili Pintauli Mundur dari KPK? Ali Fikri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan ingin mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini menyusul adanya sidang etik mengenai kasus gratifikasi fasilitas MotoGP yang menjerat Lili.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum mendapat jawaban dari Lili mengenai wacana tersebut.
Menurut dia, Lili masih akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut dan masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," ujar Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/7).
Terkait dengan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP itu, Fikri menyatakan lembaga antirasuah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37 B UU KPK," kata Fikri.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dikabarkan sudah mengajukan surat pengunduran diri. Surat itu sudah disampaikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri.
Lili mengundurkan diri diduga lantaran kasus dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika dirinya akan disidangkan oleh Dewan Pengawas KPK.