Lima Kali Diperiksa Dada Belum Tersangka
Johan: Tidak Tergantung Seringnya DiperiksaSabtu, 01 Juni 2013 – 11:43 WIB
JAKARTA – Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sudah lima kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Terakhir, Jumat (31/5), politisi Partai Demokrat itu digarap kurang lebih 10 jam dalam kasus penyuapan kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono dalam penangangan perkara korupsi Dana Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung. Namun, lima kali digarap KPK, status Dada Rosada masih tetap saksi. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, status seseorang itu tidak ditentukan oleh berapa kalinya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.
Dijelaskan Johan, penetapan seseorang sebagai tersangka tidak bisa dilakukan sembarangan oleh Penyidik KPK. Menurutnya, jika penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup, kemudian disimpulkan terlibat barulah seseorang bisa jadi tersangka.
“Kalau tidak ada, tidak bisa dihubungkan. Mungkin ada keterangan yang diperlukan dari Dada ini cukup banyak,” kata Johan, di Kantor KPK, Jumat (31/5), malam.
JAKARTA – Wali Kota Bandung, Dada Rosada, sudah lima kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Terakhir, Jumat (31/5), politisi Partai Demokrat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB