Lima Korban Longsor Cililin Belum Bisa Dievakuasi
Hujan Dikhawatirkan Picu Longsor SusulanRabu, 27 Maret 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga saat ini sudah 12 orang korban longsor di Kampung Mukapayung, Desa Nagrok, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang berhasil ditemukan. Sementara lima korban masih tertimbun longsor.
Menurut Sutopo, sore tadi evakuasi korban sempat dihentikan sementara karena lokasi diguyur hujan deras. Sebab, hujan deras dikhawatirkan akan menimbulkan longsor susulan.
Kareanya, evakuasi akan dilanjutkan besok pagi. "Adanya mata air di bagian tengah lokasi longsor dan ketidakstabilan lereng di bagian atas dapat memicu terjadinya longsor susulan. Kemarin telah terjadi longsor susulan," ucap dia.
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hingga saat ini sudah 12 orang korban longsor di Kampung Mukapayung, Desa Nagrok,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB - Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Legislatif
Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
Jumat, 15 November 2024 – 21:02 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB