Lima Langkah BI Amankan Rupiah
Selasa, 14 Oktober 2008 – 17:28 WIB
Selama ini, katanya, Bank Indonesia telah melakukan intervensi dengan membeli rupiah di pasaran sehingga harga rupiah tidak terlalu tertekan terhadap nilai dolar. Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yang lebih kreatif untuk mengamankan nilai rupiah di pasaran.
Adapun lima langkah yang dikeluarkan BI antara lain pertama, BI memperpanjang tempo peminjaman mata uang asing (foreign exchange) terutama USD dari paling lama 7 hari menjadi sampai 1 bulan mulai 15 Oktober 2008. Kedua, menyediakan pasokan valuta asing bagi perusahaan domestik melalui perbankan berlaku efektif 15 Oktober 2008.