Lima Langkah Mensejahterakan Rakyat Papua
Kamis, 20 Desember 2012 – 07:41 WIB
JAKARTA- Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, menilai ada lima langkah yang perlu segera dilakukan guna memercepat tercapainya tujuan menyejahterakan masyarakat di Papua. Diantaranya, perlu dilakukan penyempurnaan Undang-undang tentang Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat. Caranya, dengan mendisain kebijakan lebih operasional dan mampu menjawab problem kebijakan.
“Tapi tentu penyempurnaan tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001," katanya di Jakarta, Rabu (19/12).
Selain itu, Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi Papua menurut Djo, juga perlu segera diselesaikan, terutama terakait pembagian dan pengelolaan penerimaan dalam rangka otonomi khusus Papua. Ini perlu agar agar implementasi Otsus di lapangan tidak selalu berdasarkan improvisasi.
JAKARTA- Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan, menilai ada lima langkah yang perlu segera dilakukan guna
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB - Riau
Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
Sabtu, 16 November 2024 – 16:48 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
Minggu, 17 November 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
Minggu, 17 November 2024 – 08:25 WIB - Dahlan Iskan
Medali Debat
Minggu, 17 November 2024 – 07:03 WIB - Kriminal
Masuk Rumah Orang Tanpa Permisi, Pria di Serang Tewas Dikeroyok Satu Keluarga
Minggu, 17 November 2024 – 07:52 WIB - Lingkungan
BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
Minggu, 17 November 2024 – 06:55 WIB