Lima Langkah Mensejahterakan Rakyat Papua
Kamis, 20 Desember 2012 – 07:41 WIB
Djo -panggilan akrab Djohermansyah Djohan- juga menilai penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Pertimbangan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu segera dikeluarkan. Karena aturan inilah yang nantinya menjadi pedoman penyusunan Perdasus provinsi dan Perda kabupaten/kota di Papua.(gir/jpnn)