Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Nama Ini Akan Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Hari Ini, Ada Eks Kapolda Papua

Kamis, 12 Mei 2022 – 05:59 WIB
Lima Nama Ini Akan Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Hari Ini, Ada Eks Kapolda Papua - JPNN.COM
Mendagri Tito Karnavian. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sekda Banten Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten.

"Besok hadir di sana, selesai pelantikan nanti dikomunikasikan," kata Suhajar saat ditanya mekanisme pemilihan penjabat gubernur tersebut.

Menurutnya, mekanisme tersebut akan dijelaskan langsung Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengatakan penjabat kepala daerah yang akan mengisi kekosongan kepala daerah menjelang Pilkada Serentak 2024 tetap memiliki kewenangan strategis.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, mereka hanya dilarang melakukan 4 hal.

Yakni, dilarang melakukan mutasi, dilarang mengambil kebijakan yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya.

Kemudian, dilarang melaksanakan pemekaran yang tidak sama dengan kebijakan negara dan dilarang mengambil keputusan-keputusan yang sudah menjadi keputusan pejabat sebelumnya.(jpnn/antara)

 

Mendagri Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik lima nama ini sebagai penjabat gubernur, salah satunya ada nama eks Kapolda Papua

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close