Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Orang Jaringan Gendam Diringkus, Ada Emas Batangan tapi…

Senin, 04 Februari 2019 – 05:42 WIB
Lima Orang Jaringan Gendam Diringkus, Ada Emas Batangan tapi… - JPNN.COM
Para pelaku kejahatan modus gendam ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, berhasil meringkus lima orang pelaku gendam lintas provinsi yang beraksi di Sampit, Jumat (1/2).

Para pelaku yang ditangkap itu sebelumnya menggasak barang dan uang korban dengan modus menawarkan benda antik atau emas palsu.

Penangkapan pelaku yang beraksi hampir satu tahun tersebut, bermula setelah Satreskrim Polres Kotim menangkap RS atau di salah satu barak di Kecamatan Baamang. Setelah melakukan pengembangan, aparat kembali mengamankan pelaku lainnya, yaitu RA, TT, FS dan FR. Diduga kuat mereka merupakan satu jaringan.

Dari lima pelaku yang diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, barang antik seperti koin, batu merah delima serta emas batangan palsu yang terbuat dari kuningan.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan lima pelaku tersebut beraksi di beberapa lokasi. Ada delapan tempat kejadian perkara (TKP) dalam Kota Sampit yang melibatkan para tersangka itu.

"Lima orang tersangka kami amankan yang beraksi di wilayah Kota Sampit, sudah berhasil kurang lebih selama satu tahun ini di beberapa TKP," kata Rommel.

Diduga dalang aksi kejahatan atau otak perbuatan tersebut adalah RS. Sedangkan empat tersangka lainnya memiliki peran masing-masing untuk melancarkan aksi mereka. Para pelaku ada yang berperan meyakinkan korban hingga menawarkan benda antik atau emas palsu tersebut kepada korban.

BACA jUGA: Kronologis Supiani Menyerahkan Dompet agar Rezeki Lancar

Lima orang anggota jaringan kejahatan modus gendam diringkus polisi, ditemukan barang bukti antara lain merah delima dan emas batangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News