Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Orang Jaringan Gendam Diringkus, Ada Emas Batangan tapi…

Senin, 04 Februari 2019 – 05:42 WIB
Lima Orang Jaringan Gendam Diringkus, Ada Emas Batangan tapi… - JPNN.COM
Para pelaku kejahatan modus gendam ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Modus yang digunakan adalah gendam. Jadi mereka itu otaknya adalah RS ini. Dia bertemu dengan korban, kemudian dia menwarkan barang yang berupa emas (palsu, red) atau batu (warna kuning, red) dan barang lainnya," kata kapolres.

Setelah menawarkan benda-benda tersebut kepada korban, ada salah satu rekan pelaku atau komplotannya yang bertugas untuk meyakinkan korban dengan menawarkan barang tersebut.

Dengan aksi tersebut korban pun merasa tergerak dan ingin menawar barang berupa banda antik atau emas palsu yang telah ditawarkan. Akhirnya korban pun menyerahkan apa yang diminta oleh pelaku seperti uang, ATM, dan sebagainnya.

"Dari lima tersangka ini ada peran masing-masing. Otaknya adalah RS. Dia bagian yang meyakinkan, menepuk punggung korban dan berkomunikasi langsung dengan korban. Kemudian ada RA yang bagian meyakinkan korban dengan cara menawar barang yang ditawarkan oleh tersangka RS," ujar Rommel.

BACA JUGA: Pelaku Gendam Batal Lolos Karena ada Perbaikan Jembatan

Dijelaskan kapolres, para tersangka memiliki peran masing-masing. Ada pelaku yang bertugas sebagai petunjuk jalan yaitu FR. Pria yang merupakan warga Sampit itu sebagai penunjuk jalan menuju arah yang ingin dilalui para pelaku. Sedangkan dua orang pelaku lainnya sebagai pengawas di sekitar lokasi.

"Untuk saat ini aksi yang dilakukan masih di Kotim yang kami tangani. Terakhir itu dilaksanakan pada tanggal 28 Januari di daerah Samuda," lanjut Rommel.

Modusnya juga sama. Yaitu dengan cara menawarkan barang yang dikatakan emas bahwa itu emas kepada korban, kemudian kembali diyakinkan. Setelah berhasil melancarkan aksi terhadap korban kemudian pelaku berupaya mengambil uang tunai dan ATM, hingga isi ATM korban juga dikuras para pelaku. Uang hasil kejahatan itu mereka bagi-bagi.

Lima orang anggota jaringan kejahatan modus gendam diringkus polisi, ditemukan barang bukti antara lain merah delima dan emas batangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close