Lima Pelaku Penculikan Diciduk
Diduga Buntut Kasus Jual Beli TanahSabtu, 19 November 2011 – 11:38 WIB
Setelah mendapat laporan itu, aparat kepolisian langsung bertindak. Petugas berhasil membekuk lima pelaku itu di depan Hotel Redtop, Pecenongan. Kelima pelaku itu adalah JJ, MA, AB, SM, dan J yang saat ini masih ditahan di Polres Jakarta Pusat untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara SU, pemilik tanah, masih dalam pengejaran polisi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Gatot Eddy Pramono mengatakan, modus para pelaku adalah meminta pertanggungjawaban uang cash sebesar Rp 330 juta. Korban juga dituduh sudah mengacak-acak tanah di daerah Permata Hijau sehingga tidak layak dijual. Para pelaku yang ditangkap oleh petugas. Diduga, pelaku merupakan debt collector yang diutus oleh seseorang yang berseteru dengan korban. (dew/ibl)