Lima Pembunuh Polisi Divonis Seumur Hidup
Sabtu, 08 Desember 2012 – 17:09 WIB
Rahmad sebagai otak pelaku, sebelumnya pernah melakukan tindak pidana yakni penculikan anak, sehingga menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusan seumur hidup penjara tersebut.
“Khusus Rahmad, dia pernah dihukum, lalu keluarga korban tidak mau memaafkan perbuatan para terdakwa,” ujarnya.
Atas putusannya itu, Rahmad tidak kuasa menahan sedih sehingga langsung menangis. Sementara, dalam ruang tunggu terdakwa Pengdilan Negeri Nunukan, Gerson tidak tahan menahan rasa marahnya, sehingga memukul Rahmad beberapa kali di bagian perut dan kepala karena merasa telah dijerumuskan.