Lima Petugas Sensus Dipecat
Kamis, 20 Mei 2010 – 14:39 WIB
Kepala BPS Jakarta Timur Edison Ritonga mengatakan, kelima petugas sensus itu telah dipecat sejak 15 Mei lalu. Langkah ini terpaksa dilakukan BPS, agar proses percepatan pendataan penduduk secara akurat tidak terhambat. Untuk mengisi kekosongan formasi itu, BPS langsung merekrut kembali lima orang yang sebelumnya juga telah diberikan pelatihan.
’’Setiap petugas sensus harus memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pendataan dan tidak boleh terdaftar sebagai pegawai atau mahasiswa. Supaya sensus penduduk bisa selesai sesuai target pada 31 Mei 2010. Kelima orang itu telah melanggar surat perjanjian kontrak, sehingga terpaksa kami keluarkan,’’ ujar Edison, kemarin pagi.