Lima Terdakwa Kasus Pengeroyokan Dituntut Ringan, Ombudsman Bilang Begini
Rabu, 13 Februari 2019 – 16:28 WIB
Padahal, ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara.(rb/san/mus/JPR)
Padahal, ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara.(rb/san/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Friederich
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News