Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Terdakwa Kasus Pengeroyokan Dituntut Ringan, Ombudsman Bilang Begini

Rabu, 13 Februari 2019 – 16:28 WIB
Lima Terdakwa Kasus Pengeroyokan Dituntut Ringan, Ombudsman Bilang Begini - JPNN.COM
Lima terdakwa tertunduk lesu usai sidang tuntutan di PN Denpasar. Foto: Dok. Radar Bali/JPNN.com

Padahal, ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara.(rb/san/mus/JPR)

Tuntutan miring yang diajukan JPU Kejari Denpasar terhadap lima terdakwa pengeroyokan berujung kematian mengundang keprihatinan Ombudsman RI Perwakilan Bali.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA