Lima Tersangka Korupsi di Chevron Segera Diadili
Selasa, 18 Desember 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Kasus korupsi proyek pemulihan kondisi tanah pascaaktivitas pertambangan (bioremediasi) di lokasi Chevron Pacific Indonesia (CPI), Riau, akan mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (20/12). Tapi hanya lima tersangka yang akan segera didakwa korupsi proyek bioremediasi karena dua tersangka lainnya belum tak bisa dibawa ke pengadilan.
Adapun kelima tersangka yang akan segera menjadi terdakwa adalah Endah Rumbiyanti selaku Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS) , Widodo (Team Leader SLN di Kabupaten Duri Propinsi Riau), Kukuh (Team Leader SLS Migas) , Jaya Herlan (Direktur PT Sumigita) dan Ricksy Prematuri (Direktur PT Green Planet Indonesia).
Mereka adalah bagian dari 7 tersangka kasus bioremediasi yang sempat disidik Kejaksaan Agung. Dua tersangka lain yakni General Manager SLN Operation Alexiat Tirtawidjaja dan General Manager Sumatera Light South Operation Chevron Bachtiar Abdul Fatah berkasnya belum rampung.
JAKARTA - Kasus korupsi proyek pemulihan kondisi tanah pascaaktivitas pertambangan (bioremediasi) di lokasi Chevron Pacific Indonesia (CPI), Riau,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
Selasa, 31 Desember 2024 – 06:01 WIB - Hukum
Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
Selasa, 31 Desember 2024 – 05:42 WIB - Hukum
Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
Selasa, 31 Desember 2024 – 05:21 WIB - Hukum
Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
Selasa, 31 Desember 2024 – 05:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
Selasa, 31 Desember 2024 – 04:00 WIB - Seleb
Dirawat di Rumah Sakit, Abah Qomar Sampaikan Pesan Penting, Mohon Disimak!
Selasa, 31 Desember 2024 – 04:09 WIB - Mobil
Ini Deretan Mobil yang Meluncur di Indonesia Pada 2025, Ada SUV Listrik
Selasa, 31 Desember 2024 – 00:20 WIB - Banten Terkini
6 Pejabat Utama Polda Banten Dimutasi, Berikut Daftarnya
Selasa, 31 Desember 2024 – 00:10 WIB - Humaniora
Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
Selasa, 31 Desember 2024 – 00:15 WIB