Lima Ton Miras Dimusnahkan
Senin, 23 Juni 2014 – 00:19 WIB
BAUBAU - Polres Baubau berupaya keras menciptakan suasana kondusif menjelang bulan suci Ramadhan. Salah satunya dengan mengintensifkan operasi penanganan penyakit masyarakat dan itu sudah dilakukan sejak Januari lalu. Hasilnya, unit Satnarkoba telah berhasil mengamankan lebih dari 5 ton minuman keras (miras), berbagai merek dan kadar alkohol.
Kapolres Baubau, Eko Wahyuniawan menjelaskan jumlah miras tersebut didominasi miras lokal yang tanpa izin dengan angka yang mencapai 5,2 ton. Sementara untuk minuman keras moderen tanpa izin hanya mencapai lebih dari 100 liter. "Seluruh miras ini merupakan hasil operasi yang dilangsungkan sejak Januari 2014 karena dianalisasi kebanyakan tindak pidana yang terjadi didominasi penganiayaan dan bentrok yang dipicu pengaruh alkohol," tuturnya.
Untuk menekan peredaran miras di daerah selain digelar operasi penyakit masyarakat, Polres Baubau juga meningkatkan kegiatan rutin diantaranya operasi cipta kondisi yang melibatkan instansi terkait diantaranya TNI dan Pemkot Baubau. Diharapkan semua elemen masyarakat bisa bekerjasama dalam rangka penanggulangan masalah peredaran miras di daerah.