Lima Ton Miras Dimusnahkan
Senin, 23 Juni 2014 – 00:19 WIB
Dukungan kongkrit Pemkot Baubau dalam memberikan motifasi kepada Polres Baubau agar menekan peredaran miras di daerah telah diatur berdasarkan ketentuan aturan. Baik yang sifatnya moril maupun dalam rangka kordinasi terhadap pemberantasan sumber kegiatan anarkis yang ada di daerah.
Tidak bisa dipungkiri salah satu sektor pendapatan daerah. Namun apapun bentuknya Pemkot Baubau tidak akan memberikan keluasan secara bebas terhadap peredaran miras di daerah. Sehingga jangan karena mengejar PAD akan merusak moral generasi anak bangsa. "Tentu harus ada perimbangan mengenai perda pengendalian miras nantinya akan dibicarakan secara kordinatif dengan pihak terkait," tutupnya. (war/mas)