Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Warga Lotim Digerebek Seusai Melakukan Perbuatan Terlarang, nih Fotonya

Kamis, 18 Juni 2020 – 16:20 WIB
Lima Warga Lotim Digerebek Seusai Melakukan Perbuatan Terlarang, nih Fotonya - JPNN.COM
Satres Narkoba Polres Lombok Timur, Rabu (17/6) mengamankan lima warga seusai pesta narkoba beserta barang bukti lima gram sabu-sabu. Foto: antaranews.com

Penggerebekan pertama dilakukan di rumah S warga Paokmotong, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu 3 gram paket besar yang dibungkus plastik.

Hasil pengembangan terhadap S, Satres Narkoba melakukan penangkapan juga di wilayah Desa Kesiu, Kecamatan Masbagik.

Dalam penangkapan kedua ini petugas berhasil amankan pelaku bersama barang bukti dua gram sabu-sabu, termasuk alat isap sabu-sabu.

"Para pelaku di jerat dengan UU psikotropika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan ancaman maksimal 20 tahun penjara," katanya.

BACA JUGA: Menyesal, Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Minta Keringanan Hukuman

Kasus tersebut masih dalam pengembangan, penyelidikan dan penyidikan, untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Lombok Timur.(antara/jpnn)

Lima warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tak berkutik saat digerebek polisi melakukan perbuatan terlarang di sebuah rumah, Rabu (17/6).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close