Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lima Warga Lotim Digerebek Seusai Melakukan Perbuatan Terlarang, nih Fotonya

Kamis, 18 Juni 2020 – 16:20 WIB
Lima Warga Lotim Digerebek Seusai Melakukan Perbuatan Terlarang, nih Fotonya - JPNN.COM
Satres Narkoba Polres Lombok Timur, Rabu (17/6) mengamankan lima warga seusai pesta narkoba beserta barang bukti lima gram sabu-sabu. Foto: antaranews.com

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Lima warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tak berkutik saat digerebek polisi melakukan perbuatan terlarang di sebuah rumah, Rabu (17/6).

Kelima warga tersebut yakni berinisial S, 37, wiraswasta, RA, 30, Sopir, D, 26, ketiganya warga Desa Paokmotong, OA, 26, warga Desa Masbagik Utara, dan H, 37, warga Desa Masbagik.

Mereka diamankan karena tengah menggelar pesta narkoba. Buktinya, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat lima gram.

Kemudian, satu bong yang sudah terisi sabu-sabu, satu pil ekstasi, satu timbangan serta beberapa alat isap sabu-sabu.

Kini, kelima pelaku mendekam di sel tahanan Polres Lotim, untuk proses penyelidikan dan proses hukum.

Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharuddin ketika dikonfirmasi, Kamis, membenarkan, pihaknya telah menangkap lima warga seusai pesta narkoba bersama barang bukti.

"Para pelaku ditangkap di rumah salah seorang pelaku di wilayah Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik," ungkapnya.

Ia menjelaskan penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti.

Lima warga Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, tak berkutik saat digerebek polisi melakukan perbuatan terlarang di sebuah rumah, Rabu (17/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News