Lima Warga Papua Terancam 10 Tahun Penjara
Jumat, 04 November 2011 – 18:24 WIB
JAKARTA—Dari enam warga yang sebelumnya ditangkap polisi saat menghadiri Kongres Rakyat Papua (KRP) beberapa waktu lalu, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selebihnya dibebaskan karena tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke penuntutan. ‘’Ada enam waktu itu, tapi yg memenuhi unsur itu lima. Jadi enam awalnya, setelah diperiksa hanya lima yang cukup unsur,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (4/11).
Disebutkan, secara umum tidak ada yang salah dari KRP III yang digelar warga Papua itu. Namun polisi terpaksa mengambil tindakan tegas setelah di akhir acara sejumlah tokoh mendeklarasikan kemerdekaan Papua yang dinilai bertentangan dangan undang-undang.
‘’Itulah kelima tersangka yang kita tahan, untuk kasus makar pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya 10 tahun,’’ tambah Saud.
JAKARTA—Dari enam warga yang sebelumnya ditangkap polisi saat menghadiri Kongres Rakyat Papua (KRP) beberapa waktu lalu, polisi menetapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
Minggu, 26 Mei 2024 – 04:58 WIB - Daerah
Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
Sabtu, 25 Mei 2024 – 09:45 WIB - Sumsel
Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes
Sabtu, 25 Mei 2024 – 08:14 WIB - Aceh
5 Imigran Rohigya Melarikan Diri dari Penampungan di Aceh Timur
Jumat, 24 Mei 2024 – 19:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Final Malaysia Masters 2024: Rinov/Pitha Tumpuan Indonesia, Ditunggu Pengantin Baru
Minggu, 26 Mei 2024 – 04:18 WIB - Dahlan Iskan
Vina Meritokrasi
Minggu, 26 Mei 2024 – 07:15 WIB - Moto GP
Ini Penyebab Pecco Jatuh pada Sprint MotoGP Catalunya, Aneh
Minggu, 26 Mei 2024 – 08:07 WIB - Sport
Bali United Terancam Sanksi Komdis PSSI, 7.577 Suporter Jadi Saksi
Minggu, 26 Mei 2024 – 07:55 WIB - Liga Inggris
Manchester United Juara Piala FA, Bagaimana Masa Depan Erik ten Hag?
Minggu, 26 Mei 2024 – 05:00 WIB