Lima Warga Papua Terancam 10 Tahun Penjara
Jumat, 04 November 2011 – 18:24 WIB
‘’Kita melakukan penangkapan dalam rangka penegakan hukum. Kalau memang para tersangka melakukan perlawanan, kita harus menghadapinya sesuai dengan ketentuan yang ada,’’ imbuhnya.
Seperti diketahui Polisi membubarkan KRP III di hari ketiga setelah adanya deklarasi kemerdekaan. Kemudian dalam upaya penangkapan, Polisi mendapatkan perlawanan dari warga yang kemudian dibalas dengan aksi represif. Tiga orang dilaporkan tertembak, namun belum diketahui sumber peluru tersebut.(zul/jpnn)