Lina Mukherjee Menangis Saat Sidang, Begini Penampakannya
Rabu, 26 Juli 2023 – 08:38 WIB
"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 45 huruf a Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2, UU ITE," jelasnya.
Lina Mukherjee diberi kesempatan menyampaikan bahwa keberatan atas dakwaan JPU.
Menurutnya, kelakuannya tersebut merupakan sebuah refleks.
"Saya ucap bismillah itu karena biasa, saya mengaku salah. Tetapi, tidak tahu. Saya baca bismillah itu refleks," ucap Lina Mukherjee. (ded/jpnn)