Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW

Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi Buruh Migran

Minggu, 15 November 2009 – 18:57 WIB
Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW - JPNN.COM
Perhatian lebih terhadap buruh migran ini, lanjutnya, justru menghindari konflik emosi antara negara pengirim dan penerima. Contohnya, berbagai kasus kekerasan yang dialami para TKI Indonesia di Malaysia, bisa memicu konflik kedua negara dan menganggu stabilitas di tingkat regional.

Tak hanya buruh migran, lanjut Hairiah, pemerintah melalui Meneg PP juga harus mendukung rencana Organisasi Buruh Dunia (ILO) menyusun konvensi perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), sekaligus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang PRT hingga pengesahannya.

Indonesia, semestinya juga meratifikasi Konvensi Migran 1990. Padahal Indonesia adalah satu dari 9 negara pengirim buruh migran terbesar di dunia. Kebanyakan buruh migran Indonesia adalah perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.

Indonesia juga telah menandatangani beberapa perjanjian perdagangan bebas yang  berpengaruh terhadap semakin terbukanya batas negara dan meningkatkan arus migrasi buruh.

JAKARTA - Hingga saat ini, hak-hak buruh migran dan pembantu rumah tangga belum mendapat pembelaan yang maksimal dari pemerintah. Anggota Dewan Perwakilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News