Linda Gumelar Harus Pahami CEDAW
Pemerintah Didesak Ratifikasi Konvensi Buruh MigranMinggu, 15 November 2009 – 18:57 WIB
Tak hanya buruh migran, lanjut Hairiah, pemerintah melalui Meneg PP juga harus mendukung rencana Organisasi Buruh Dunia (ILO) menyusun konvensi perlindungan pekerja rumah tangga (PRT), sekaligus melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang PRT hingga pengesahannya.
Indonesia, semestinya juga meratifikasi Konvensi Migran 1990. Padahal Indonesia adalah satu dari 9 negara pengirim buruh migran terbesar di dunia. Kebanyakan buruh migran Indonesia adalah perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.
Indonesia juga telah menandatangani beberapa perjanjian perdagangan bebas yang berpengaruh terhadap semakin terbukanya batas negara dan meningkatkan arus migrasi buruh.