Lindungi Lahan Pertanian Dari Alih Fungsi
Rabu, 20 Juli 2011 – 11:27 WIB
Ma’mur juga berharap, Panja RUU Pengadaan Lahan tetap memperhatikan keberadaan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. “Diharapkan sebagai infrastruktur publik, RUU Pengadaan Lahan tidak bertabrakan dengan UU 41 Tahun 2009,” ujarnya. (tas)