Lindungi Petani, Kementan Tingkatkan Pengawasan Terhadap Perizinan dan Sertifikasi Pertanian
Sabtu, 03 Agustus 2019 – 10:51 WIB
“Petani pemulia tanaman dapat mendaftarkan proses pelepasan varietas benihnya ke PVTPP secara online, kami selalu siap melayani dan kami melayani konsultasi langsung,” ujarnya.
“Kami memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan varietas baru salah satunya dengan adanya OSS (Online Single Submission),” tambahnya.
Sebagai informasi, Kementan telah membangun sistem perizinan online terintegasi OSS yang sudah terhubung dengan kementerian, pemda, BKPM. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No. 29/Permentan/PP.210/7/2018 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian.(jpnn)