Listing Anak Usaha BUMN Bakal Beri Dampak Positif
Hasilnya, dia mencatat dari total alokasi PMN 2016 sebesar Rp 41,8 triliun, penggunaan baru mencapai 21 persen atau sekitar Rp 8,9 triliun.
"Berkaca dari fakta yang ada, sudah seharusnya Kementerian BUMN segera mendorong anak usaha perusahaan mereka untuk melantai di pasar modal," ujar William.
William menyebut ada sembilan dengan sebagian besar induk perusahaan telah menyandang status perusahaan terbuka yang didorong ke pasar saham tahun ini.
Sementara itu, hingga kini pihak Kementerian BUMN menyebut hanya empat anak usaha yang siap melantai.
William mengatakan, dana dari hasil listing itu bisa digunakan untuk membiayai operasional perusahaan, membayar utang maupun melakukan ekspansi usaha.
Dia meyakini anak usaha BUMN yang melantai di bursa akan membuat perusahaan mendapatkan sumber pembiayaan lain dari perbankan dan lembaga keuangan lain.
Kredibilitas perusahaan pun tergambar lantaran laporan keuangan selalu diumumkan oleh otoritas pasar modal dan bisa diakses pula oleh masyarakat.
"Manfaat lain yang tidak kalah penting adalah nilai perusahaan semakin meningkat,” kata William.