LKDI Apresiasi Gerak Cepat & Ketegasan Pemerintahan Prabowo Atasi Judi Online di Indonesia
Sementara itu, Dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan mengatakan judi adalah isu kejahatan purba.
Sejak dulu yang namanya perjudian sudah ada, sudah pernah ada. Bedanya dengan sekarang adalah soal mediumnya. Kalau dulu ada sabung ayam, dadu, mungkin itu medium fisik.
Saat ini pertarungan dalam judi online adalah pertarungan langsung, perilaku orang bisa berbeda hingga memiliki dampak berbahaya saat medium dari fisik berubah menjadi siber, jelasnya.
Tentu saat ini (judi online) lebih punya dampak yang berbahaya ketika mediumnya berubah dari fisik ke siber, termasuk interaksi yang dihasilkan juga akan berbeda, imbuh Radius.
"Saya kira ini patut diapresiasi (soal penangkapan pelaku judi online di Kementerian Komdigi), dan tekad untuk terus memberantas Judi Online di Indonesia satu hal yang juga harus diapresiasi," tutupnya.(ray/jpnn)