Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lockdown Ketat dan Pengerahan Tentara, Sudah Separah Apa Penularan COVID-19 di Melbourne?

Rabu, 05 Agustus 2020 – 06:01 WIB
Lockdown Ketat dan Pengerahan Tentara, Sudah Separah Apa Penularan COVID-19 di Melbourne? - JPNN.COM
Kepolisian di Melbourne sudah mengeluarkan lebih dari seratus denda karena pelanggaran aturan pembatasan tahap empat, termasuk karena tidak pakai masker. (AAP: Erik Anderson)

Angka tersebut mungkin terbilang kecil dibandingkan kota-kota lainnya di dunia, tetapi di Australia angka tersebut termasuk yang paling tinggi.

Terlebih di negara-negara bagian lain penularan telah berhasil ditekan, bahkan ada dua negara bagian yang sudah lama tidak mencatat angka penularan baru.

Para peneliti dari Burnet Institute mengatakan 27.000 warga di Melbourne sebenarnya bisa tertular virus corona di bulan Juli jika angka pertumbuhannya tidak diawasi.

Data mereka menunjukkan aturan pembatasan tahap ketiga di Victoria pada bulan Juli lalu telah mencegah 19.000 orang di Melbourne tertular corona.

"Kita bisa mengalami tiga sampai empat kali kematian, tiga sampai empat kali warga yang sakit keras, jadi lockdown tahap ketiga sangat terasa dampaknya," ujar Profesor Brendan Cabb, CEO dari Burnett Institute.

Baca juga:
  • Pasang surut bisnis milik warga Indonesia di Melbourne di tengah 'lockdown' kedua
  • Kabar warga Indonesia di Victoria ketika penularan virus corona kembali meningkat
  • Warga Melbourne kini disarankan menggunakan masker

 

Sementara itu pakar epidemiologi dari University of New South Wales, Profesor Marylouis McLaws mengatakan aturan pembatasan masih dibutuhkan saat jumlah pasien COVID-19 mulai meningkat.

"Angka di Melbourne naik setelah bulan Juni dan sekalinya mencapai lebih dari 100 kasus baru per hari, maka dapat meningkat dalam 14 hari dan bisa sampai lima kali lipat," ujarnya.

Premier Daniel Andrews yang memimpin pemerintahan di negara bagian Victoria telah mengumumkan denda yang lebih berat bagi mereka yang masih melanggar aturan pembatasan aktivitas terkait pandemi COVID-19

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News