Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Loh loh...Kok Kejaksaan Pakai Akuntan Swasta untuk Hitung Kerugian Negara?

Sabtu, 24 September 2016 – 23:24 WIB
Loh loh...Kok Kejaksaan Pakai Akuntan Swasta untuk Hitung Kerugian Negara? - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Indonesia Audit Watch Junisab Akbar mengkritik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang mengusut dugaan korupsi pengadaan sewa mobil dinas operasional Bank Sumut. Sebab, kata Junisab, Kejati Sumut tidak menggunakan perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Junisab menyesalkan, perhitungan kerugian negara dilakukan oleh kantor akuntan publik swasta. Menurutnya, menjadi aneh ketika kejaksaan menggunakan pihak di luar BPK atau BPKP.

Sedangkan Komisi Pemberantasan Korupsi saja selalu menggunakan kedua lembaga negara tersebut dalam melakukan perhitungan kerugian keuangan kasus korupsi. 

"Kejati Sumut bersikap seperti ogah menyertakan kedua lembaga negara ini dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi," ungkap Junisab, Sabtu (24/8).

Ia mempertanyakan, apakah sudah ada aturan teknis tentang proses penyidikan kejaksaan yang menggunakan jasa KAP dalam menghitung kerugian negara. 

"Kalau memang ada, mana aturannya sesuai perundang-undangan? Coba ditunjukkan ke publik," kata dia. Selain itu, lanjut dia,  pertanyaan berikutnya apakah ada nomenklatur anggaran kejaksaan untuk membayar KAP tersebut. 

Karenanya ia meminta Presiden Joko Widodo mengetahui kinerja kejaksaan ini.  Presiden harus melihat dengan teliti semua hal ini.  "Sebab kondisi itu akan masuk pada situasi 'saling mempertentangkan' fungsi antar lembaga negara dengan institusi pemerintah dan atau pertentangan antar institusi pemerintah," ungkapnya.

Junisab menghimbau sebaiknya Kejatisu terbuka soal alasan tidak menggunakan BPK  dan BPKP saat penyidikan. Karena dengan menyewa KAP hal itu tidak lazim dalam tata kelola managemen penghitungan kerugian negara .

JAKARTA -- Ketua Indonesia Audit Watch Junisab Akbar mengkritik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang mengusut dugaan korupsi pengadaan sewa mobil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News