Loh, Marzuki Alie dkk Cabut Gugatan Terhadap AHY di Sidang Perdana? Ini Alasannya
Selasa, 23 Maret 2021 – 15:28 WIB
Saat sidang dilanjutkan, kuasa hukum Marzuki Alie hanya bisa menunjukan salinan surat kuasa. Ketua majelis hakim meminta, untuk dilengkapi saat sidang kedua.
" Kita sepakati hadir jam 9 Pagi Jumat tanggal 26 maret 2021," kata ketua majelis hakim, Rosmina menutup sidang pertama.(mcr8/jpnn)