Lokalisasi Kampung Kajang Menggeliat Lagi, Ramai saat Tanggal Gajian
jpnn.com, SANGATTA - Pemkab Kutai Timur (Kutim) menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan tindakan tegas terhadap Lokalisasi Kampung Kajang, Sangatta Selatan yang aktif lagi.
Untuk hal itu, Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah mendatangi orang tua asuh PSK untuk mediasi dan pendekatan.
"Tadi baru ketemu orangtua asuhnya saja. Koordinator atau yang dituakan di sana sedang pulang kampung. Sehingga mereka belum bisa memberi keputusan," katanya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pengelola Kampung Kajang harus menerima apapun keputusan pemerintah. Sebab, lokasi tersebut sebelumnya resmi ditutup.
"Makanya kami coba sosialisasikan kepada pemilik terlebih dahulu. Tapi suka atau tidak, tetap harus ditertibkan. Karena pada 2017 sudah ditutup, tidak ada lagi alasan menunda," jelasnya.
Sehingga, pihaknya akan mengambil tindakan penutupan dalam waktu dekat. Bahkan tidak hanya di Sangatta, satu lokasi tenda biru di Kecamatan Teluk Pandan menjadi sorotan. Dalam laporannya, PSK yang bekerja secara permanen, didapati sebanyak 21 orang.
BACA JUGA: Ortu Pulang Kerja, si Putri tak Ada di Mes, Oh Ternyata di Hotel, Sudah 7 Kali
Sedangkan pekerja sementara atau temporari sebanyak 50-60 orang, serta pekerja di tenda biru terbagi dalam dua sisi, kiri dan kanan, yakni 69-13 yang berjumlah 72 orang.