Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lokalisasi Menggeliat Lagi, Pak Bupati Emosi

Jumat, 04 Maret 2016 – 09:29 WIB
Lokalisasi Menggeliat Lagi, Pak Bupati Emosi - JPNN.COM
Para pekerja seks komersial di Lokalisasi Kebonsuwung, Pekalongan yang terjaring razia kepolisian setempat. Foto: M Hadiyan/Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com - PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Amat Antono merasa geram. Penyebabnya adalah aktivitas prostitusi di Lokalisasi Kebonsuwung, Pekalongan yang menggeliat lagi.

Padahal, baru pertengahan 2015 lalu Antono menyegel lokalisasi di Desa Sidomukti, Kecamatan Karanganyar itu. Kala itu, penyegelan ditandai dengan pemasangan papan peringatan.

“Peringatan!! Segala bentuk prostitusi di Kebonsuwung dinyatakan dilarang/ditutup. Bagi yang melanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku”.

Alih-alih ditaati, ternyata peringatan itu seolah dianggap angin lalu. Antono pun geram hingga akan turun langsung menutup lokalisasi di daerahnya yang dikenal sebagai Kota Santri.

“Saya sangat sejuju dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang akan melakukan penutupan secara masif lokalisasi prostitusi di seluruh Indonesia. Saya sendiri akan oprak-oprak jika Kebonsuwung masih melakukan kegiatan terlarang itu,” kata Antono seperti dikutip Radar Pekalongan (Jawa Pos Group).

Dia menegaskan, jika Kebonsuwung masih dijadikan lokasi prostitusi maka Pemkab Pekalongan tidak segan-segan menutup seluruh warung yang menyediakan jasa esek-esek. “Kalau masih beroperasi, bisa jadi warungnya juga akan saya tutup,” tegasnya.

Untuk itu, Antono akan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait. Rencana penutupan tidak hanya pada Kebonsuwung, tapi juga seluruh kegiatan prostitusi di wilayah lainnya di Pekalongan.

“Program menteri sosial ini bukan hanya saya dukung, tapi juga sudah saya terapkan di Kabupaten Pekalongan. Wong itu tidak baik, tidak hanya terpaku pada Kebonsuwung saja, tapi juga tempat-tempat lain. Tidak pas usaha (prostitusi) tersebut ada, karena jelas melanggar norma-norma yang ada,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News