Lolos dari Jerat Asusila
Kamis, 21 Oktober 2010 – 06:01 WIB
Babul mengungkapkan, pasal-pasal tersebut dikenakan berkaitan dengan penyebaran atau pembantuan penyebaran kaset videonya. "Bukan kepada pelaku perbuatan zina atau mesumnya itu," papar mantan wakil kepala Kejati Sumut itu.
Hal itu berdasarkan fakta dalam berkas perkara Reza Rizaldi alias Redjoy, tersangka penyebaran video asusila Ariel, Luna Maya, dan Cut Tary. Ariel dinilai mempunyai peran dalam penyebaran video itu. "Locus delicti-nya (tempat terjadinya perkara, Red) di Bandung, studio Capung Antavani," beber Babul.
JAKARTA -- Kapuspenkum Kejagung Babul Khoir Harahap mengatakan, berkas Ariel dinyatakan lengkap berdasarkan surat nomor B 2165/E/2/EPP/10/2010 per
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
Sabtu, 09 November 2024 – 00:33 WIB - Hukum
Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
Sabtu, 09 November 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
Jumat, 08 November 2024 – 22:51 WIB - Humaniora
Dukungan untuk Luthfi-Yasin Mengalir, Ribuan Sukarelawan Padati GOR Trisanja Tegal
Jumat, 08 November 2024 – 22:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia Bantai Thailand, Tiket Final Piala AFF Futsal 2024 di Tangan
Jumat, 08 November 2024 – 20:24 WIB - All Sport
Kapan Final Timnas Futsal Indonesia vs Vietnam?
Jumat, 08 November 2024 – 21:15 WIB - Musik
Konser Dua Lipa di Jakarta Batal Digelar, Ini Sebabnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:57 WIB - Kriminal
Media Asing Sorot Kasus Flame Spa Seminyak, Polda Bali Angkat Bicara
Jumat, 08 November 2024 – 20:14 WIB - Kep. Riau
Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
Jumat, 08 November 2024 – 22:50 WIB