Lolos Gugatan, Acho Harus Penuhi Syarat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Apartemen Green Pramuka City mencabut laporan kepolisian atas Komika Muhadkly alias Acho pada Rabu (16/8).
Meski dicabut, pihak apartemen menuntut Acho agar mengklarifikasi sejumlah pernyataannya di blog pribadinya.
"Ada empat poin. Saudara Acho telah meminta maaf akan mengklarifikasi permohonan maafnya di blog-nya sendiri kemudian disampaikan kepada publik," kata kuasa hukum Apartemen Green Pramuka Muhammad Rizal Siregar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Menurut dia, apa yang disampaikan Acho di blognya adalah kekeliruan. Di mana keluhan tersebut di luar batas undang-undang.
"Ini yang terjadi sehingga Saudara Acho akan mengklarifikasi apa yang menjadi keluhan-keluhan tersebut. Apa yang dia keluhkan tersebut, bersifat prematur. Jadi terkait fasilitas dan sebagainya itu, masih prematur," kata dia.
Mengenai tuntutan perbaikan apartemen, menurut dia, tidak langsung dipenuhi secepatnya.
Dia menambahkan, proses evaluasi akan dilanjutkan secara bertahap.
"Yang kedua adalah kami akan melakukan pencabutan laporan perkara tersebut kepada pihak kepolisian, dan perkara ini sudah selesai," kata dia.