Lolos Gugatan, Acho Harus Penuhi Syarat Ini
Rabu, 16 Agustus 2017 – 14:54 WIB
Selain itu, dia mengakui bahwa pihak pengelola banyak melakukan kesalahan di masa lalu.
Dia memastikan, kliennya akan memperbaiki kesalahan itu dan meningkatkan pelayanan.
"Jadi khusus antara penghuni dengan Green Pramuka tetap melakukan proses jangka panjang. Apabila ada keluhan-keluhan tersebut, akan dimediasi," jelas dia.
Dia menambahkan, permasalahan pelayanan antara penghuni dan pengelola akan ditengahi oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta. (Mg4/jpnn)