Loloskan Anggaran, Anggota DPR Minta Sumbangan
Selasa, 15 Juni 2010 – 00:29 WIB
Ketua MAjelis Hakim, Tjokorda pun menanyakan apakah uang dari kas OB untuk Sofyan Usman itu sepengetahuan Ismeth Abdullah. “Saya tak lapor ke Pak Ismeth, cuma lapor ke Deputi Adren ( M Prijanto),” jawabnya.
Pada persidangan itu Iqbal juga mengaku pernah bertemu Dirut PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud di Jakarta, untuk membahas negosiasi harga damkar. Pada pertemuan itu, Iqbal megaku menerima uang dari Daud. “Saya terima Rp 500 juta untuk sumbangan dan RP 4 juta untuk akomodasi,” ucapnya.
Hanya saja, ternyata tidak semua uang dari Daud disetor ke kas Otorita Batam sebagai pengembalian uang sumbangan untuk Sofyan Usman. Sebab, hanya Rp 400 juta saja yang diserahkan ke OB. “Sisanya, Rp 80 juta saya setor ke bendahara umum untuk administrasi proyek damkar dan yang Rp 20 juta saya simpan di rekening saya,” akunya.