Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lord & Luhut

Oleh Dhimam Abror Djuraid

Jumat, 09 Juni 2023 – 18:08 WIB
Lord & Luhut - JPNN.COM
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

LBP menilai julukan ‘lord’ yang disematkan kepadanya dalam siniar Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di YouTube telah merendahkan dirinya. Dalam sidang dakwaan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyinggung soal video percakapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Jaksa mengutarakan video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’’ yang dipersoalkan Luhut. Konten ini membuat LBP keberatan hingga akhirnya melaporkan Haris ke polisi.

Salah satu pernyataan yang dipermasalahkan terekam pada menit 14:23 sampai 14:33. “Nah kita tahu bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita,”.

Fatia menyebutkan pejabat yang dimaksud ialah Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian Haris menambahkan, "LBP the Lord. The Lord".

Dalam video itu, Haris dan Fatia membahas tentang Luhut yang mereka sebut bermain dalam isu pertambangan di Papua. Pernyataan lain yang dipersoalkan Luhut terekam pada menit 18:00 hingga 21:00.

Fatia, kata jaksa, menyatakan Luhut sebagai penjahat. “Iya dan lucunya juga bang dari orang-orang yang ada di sini, di circle ini. mereka juga tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015’,” ucap Fatia di siniar tersebut.

Sebutan 'lord' dipakai untuk menggambarkan seseorang yang dianggap powerful. Luhut disebut 'lord' karena jabatannya yang sangat banyak di lingkup pemerintahan.

Dalam dunia pergaulan sosial, banyak juga anak-anak muda yang dijuluki sebagai sultan karena kaya raya. Sejauh ini tidak ada yang menggugat karena disebut sebagai sultan. Malah banyak yang suka dengan sebutan itu karena merasa bergengsi.

Orang akan bangga menyematkan gelar 'lord' di depan namanya. Namun, tidak demikian dengan Luhut Binsar Panjaitan (LBP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News