LP Cipinang Siap Terima Antasari
Hari Ini Penetapan EksekusiSenin, 03 Januari 2011 – 06:22 WIB
Seperti diketahui, hukuman bagi Antasari tetap 18 tahun setelah kasasinya ditolak MA. Putusan kasasi itu memperkuat hukuman 18 tahun penjara yang diketok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Selain itu, hukuman bagi tiga terdakwa lain, yakni Sigid Haryo Wibisono, Wiliardi Wizar, dan Jerry Hermawan Lo. Ketiganya tetap dihukum masing-masing 15, 12, dan 5 tahun penjara.
Dengan begitu, putusan mereka telah memilki kekuatan hukum tetap (inkraht). Dalam putusan, mereka dinilai telah bekerjasama untuk melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin. Dia tewas setelah dua butir peluru berkaliber sembilan milimeter bersarang dikepalanya 15 Maret 2009 lalu. Penambakan itu terjadi di kawasan padang golf Modernland Tangerang. (wan)