Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPDB KUMKM Bantah Tunda Implementasi Digitalisasi Tata Kelola Dana Bergulir

Kamis, 05 Maret 2020 – 20:38 WIB
LPDB KUMKM Bantah Tunda Implementasi Digitalisasi Tata Kelola Dana Bergulir - JPNN.COM
Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo. Foto: Humas Kemenkop & UKM

Braman menegaskan transparansi sudah dilakukan oleh LPDB-KUMKM dengan melakukan upload Rencana Bisnis Anggaran (RBA) tahunan LPDB-KUMKM di ruang website LPDB-KUMKM, yang didalamnya terdapat anggaran belanja setiap tahun.

Selain itu sejumlah proses digitalisasi lain pun telah dilakukan, misalnya LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam hal digitalisasi arsip dimana sejak 2017-2019 telah berhasil diarsip mencapai 263.000 lembar dari total 1.280.400 lembar dokumen yang tercatat di LPDB-KUMKM mulai 2008 hingga Maret 2019.

Saat ini, proses digitalisasi arsip masuk ke dalam tahap hyperlink atau penggabungan dokumen. Proses hyperlink ini berlangsung kurang lebih 3 minggu dan target pada April 2020 proses digitalisasi akan selesai.

Sementara untuk proses e-filling dokumen LPDB, saat ini memasuki tahap menganalisis kebutuhan yang diperlukan dalam proses e-filling. Proses menganalisis kebutuhan sampai dengan pembuatan grand design e-filling membutuhkan waktu selama 4 bulan. Setelah adanya grand design tersebut, diharapkan pada Oktober 2020, e-filling sudah berjalan dan digunakan oleh masing-masing unit kerja di LPDB-KUMKM.

Proses persuratan di LPDB-KUMKM juga telah melakukan e-disposisi atau disposisi digital sejak 3 tahun yang lalu, tepatnya pada 2017. Saat ini, LPDB-KUMKM sedang dalam tahap pengembangan fitur digitalisasi signature atau tanda tangan digital pada aplikasi e-disposisi.

Dalam proses pengembangan aplikasi tersebut, LPDB-KUMKM bekerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) dan telah dilakukan User Assessment Test (UAT) untuk aplikasi e-disposisi yang digunakan LPDB-KUMKM.

Harapannya, hasil dari UAT tersebut dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan BSRE, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPDB-KUMKM dengan BSRE. Tahun 2020 diharapkan seluruh persuratan LPDB dapat mengaplikasikan signature digital dalam fitur aplikasi e-disposisi.(ikl/jpnn)

Implementasi digitalisasi untuk mendukung tata kelola dana bergulir di lembaganya dengan program CMFS terus berjalan.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close