Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

LPDUK dan PB PON Aceh Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Dana Komersial

Selasa, 13 Agustus 2024 – 21:59 WIB
LPDUK dan PB PON Aceh Tandatangani Kerja Sama Pengelolaan Dana Komersial - JPNN.COM
Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora, kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora, kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh.

Penandatangan dilakukan di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Selasa (13/8/2024), oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja bersama Ketua Harian PB PON XX Wilayah Aceh, Azwardi Abdullah dan saksikan oleh Dewan Pengawas LPDUK, Inspektur Kemenpora, dan perwakilan Inspektorat dan BPKP Aceh.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama tersebut, seluruh pengelolaan dana komersial PON XXI Aceh-Sumut akan melibatkan LPDUK.

Dengan harapan dapat mewujudkan pengelolaan dana yang transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan.

“Pengelolaan dana komersial harus dirapihkan dan sesuai aturan, karena itu kami menandatangani perjanjian kerjasama dengan LPDUK. Bantu kami melaksanakan tertib administrasi. Kita koperatif, ingin akuntabel dan transparan serta berintegritas dalam pengelolaannya,” kata Azwardi saat acara penandatangan kerjasama tersebut.

Azwardi menegaskan bahwa pengelolaan dana komersial PON XXI akan diawasi dan dipantau oleh banyak pihak. Termasuk oleh Gubernur, Inspektorat dan BPKP Aceh sehingga tidak tumpang tindih dengan APBN dan APBD.

“Dengan kerjasama ini, kami juga berharap LPDUK berkenan membantu PB PON XXI Wilayah Aceh untuk mendapatkan sponsor tambahan dari Pusat agar penyelenggaraan bisa sukses. Mudah-mudahan bisa bantu kami cari sponsorship yang banyak. Mudah-mudahan penandatanganan ini berkah,” tutur Pria yang juga menjabat Pj Sekretaris Daerah Provinsi Aceh ini.

Plt Direktur LPDUK, Indra Jayaatmaja merespon positif harapan dari PB PON XXI Wilayah Aceh. Mewujudkan pengelolaan dana komersial event olahraga yang termasuk katagori penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara efektif, efsien, transparan dan akuntabel memang merupakan misi dari LPDUK.

Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora, kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan PB PON XXI Wilayah Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News